Pemusnahan Barang Bukti Berkekuatan Hukum Tetap di Samarinda
Kejari Samarinda melaksanakan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Ilustrasi wilayah Samarinda — foto kota, bukan dokumentasi langsung peristiwa. Sumber: Wikimedia Commons.
Konteks publikasi
Arsip Kejaksaan Negeri Samarinda mencatat informasi tersebut sebagai bagian dari publikasi mengenai pelaksanaan tugas dan kegiatan instansi di Kota Samarinda. Data dan tanggal pada artikel ini mengikuti informasi yang tercantum pada sumber rujukan.
Untuk rincian resmi, dokumentasi kegiatan yang berkaitan, serta perkembangan informasi terbaru, pembaca dapat membuka laman sumber. Informasi arsip perlu dibedakan dari ketentuan atau status yang berlaku pada saat ini.